Full Online Live via Zoom · Sertifikasi berbasis SKKNI

Kompetensi Anda sebagai trainer,
siap diakui secara formal?

Training of Trainer (TOT) untuk KKNI Level 4 dan Level 6 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan — dirancang untuk trainer, instruktur, dan praktisi yang ingin mendokumentasikan kompetensinya secara sistematis.

KKNI LEVEL 4
Instruktur / Trainer
KKNI LEVEL 6
Instruktur Master*
* Nomenklatur mengikuti skema sertifikasi terverifikasi — akan dikonfirmasi tim kami saat konsultasi.
ProgramTraining of Trainer berbasis SKKNI Bidang Pelatihan
FormatLive online via Zoom, dipandu praktisi bersertifikat BNSP
OutputKesiapan mengikuti proses uji kompetensi sesuai level
Cocok untukTrainer, instruktur, fasilitator, dan pengelola pelatihan
Refleksi

Sudah menjadi trainer, tapi ingin meningkatkan kompetensi dan pengakuan profesional?

Menjadi trainer profesional bukan hanya tentang mampu menyampaikan materi di depan kelas. Ada kompetensi dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan proses pelatihan yang perlu dikuasai dan dapat dibuktikan secara formal.

Kompetensi belum terdokumentasi

Pengalaman mengajar sudah banyak, namun belum memiliki bukti kompetensi formal yang diakui.

Ingin kredibilitas lebih kuat

Membutuhkan pengakuan yang memperkuat posisi di hadapan klien, perusahaan, atau lembaga pelatihan.

Ingin merancang pelatihan lebih sistematis

Ingin menyusun dan melaksanakan program pelatihan dengan metodologi yang lebih terstruktur.

Berkembang ke peran lebih strategis

Ingin bergerak dari sekadar mengajar menuju perencanaan dan pengelolaan program pelatihan.

Bingung memilih jenjang

Belum yakin kompetensi dan kebutuhan saat ini lebih sesuai dengan Level 4 atau Level 6.

Ingin proses yang jelas

Ingin memahami dengan pasti perbedaan pelatihan dan proses uji kompetensi sebelum mendaftar.

Memahami dasar kompetensi

Apa itu kompetensi metodologi pelatihan?

Menjadi trainer bukan hanya soal public speaking. Ada rangkaian kompetensi yang mendasari proses pelatihan dari awal hingga akhir — dan inilah yang menjadi acuan dalam SKKNI Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan.

01

Perencanaan & penyusunan program pelatihan

02

Penyusunan materi dan modul pelatihan

03

Pelaksanaan pelatihan tatap muka / daring

04

Evaluasi dan asesmen proses pelatihan

Cakupan di atas adalah gambaran umum kelompok kompetensi metodologi pelatihan. Unit kompetensi spesifik yang berlaku mengikuti skema yang diverifikasi dan akan dijelaskan lebih rinci pada saat konsultasi.

Dua jenjang, dua fokus kompetensi

Program TOT KKNI Level 4 & Level 6

Level 4 dan Level 6 bukan soal "pemula" dan "senior" — keduanya memiliki fokus kompetensi dan kebutuhan profesional yang berbeda.

KKNI LEVEL 4

Instruktur / Trainer

Metodologi Pelatihan
  • Fokus pada kompetensi merancang penyajian materi dan melaksanakan pelatihan tatap muka secara sistematis.
  • Menekankan kemampuan teknis instruktur dalam menyampaikan dan mengelola sesi pelatihan.
  • Mencakup penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam konteks pelaksanaan pelatihan.
Cocok untuk: trainer yang aktif mengajar dan ingin mendokumentasikan kompetensi pelaksanaan pelatihan secara formal.
Konsultasi Level 4
KKNI LEVEL 6

Instruktur Master*

Metodologi Pelatihan
  • Cakupan lebih luas: analisis kebutuhan pelatihan, perancangan program, hingga pengembangan materi.
  • Menekankan aspek perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi program pelatihan secara strategis.
  • Berorientasi pada peran yang terlibat dalam pengembangan sistem pelatihan, bukan hanya pelaksanaan di kelas.
Cocok untuk: praktisi yang ingin berperan dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi program pelatihan secara menyeluruh.
Konsultasi Level 6

* Pelatihan mempersiapkan peserta mengikuti proses pelatihan sesuai kompetensi di atas. Sertifikat kompetensi diterbitkan setelah peserta mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP — bukan otomatis diperoleh setelah pelatihan selesai.

Masih menimbang?

Level 4 atau Level 6?

Tabel berikut membantu Anda memilih berdasarkan kebutuhan — bukan untuk menunjukkan satu level "lebih baik" dari yang lain.

AspekKKNI Level 4KKNI Level 6
Fokus utamaMerancang & melaksanakan sesi pelatihan tatap mukaMerancang, mengelola & mengevaluasi program pelatihan
Lingkup kompetensiLevel pelaksanaan (delivery)Level perencanaan & pengembangan program (lebih luas)
Peran profesionalInstruktur / trainer pelaksanaPerancang & pengelola program pelatihan
Area kompetensiPenyajian materi, pelaksanaan tatap muka, K3 pelatihanAnalisis kebutuhan, desain kurikulum, evaluasi efektivitas
Profil peserta yang sesuaiTrainer aktif yang fokus pada pengajaranPraktisi/manajer yang terlibat dalam pengelolaan program
Tujuan pengembanganLegitimasi kompetensi mengajarLegitimasi kompetensi merancang & mengelola pelatihan
Fokus utama +
Level 4
Merancang & melaksanakan sesi pelatihan tatap muka
Level 6
Merancang, mengelola & mengevaluasi program pelatihan
Lingkup kompetensi +
Level 4
Level pelaksanaan (delivery)
Level 6
Level perencanaan & pengembangan program (lebih luas)
Peran profesional +
Level 4
Instruktur / trainer pelaksana
Level 6
Perancang & pengelola program pelatihan
Area kompetensi +
Level 4
Penyajian materi, pelaksanaan tatap muka, K3 pelatihan
Level 6
Analisis kebutuhan, desain kurikulum, evaluasi efektivitas
Profil peserta +
Level 4
Trainer aktif yang fokus pada pengajaran
Level 6
Praktisi/manajer yang terlibat dalam pengelolaan program
Masih bingung?

Jangan memilih hanya berdasarkan nama level. Konsultasikan pengalaman dan kebutuhan Anda kepada tim kami — kami akan membantu merekomendasikan jenjang yang paling sesuai.

Value proposition

Mengapa mengikuti program ini?

Struktur pembelajaran sistematis

Materi disusun bertahap, mengacu pada kompetensi yang relevan dengan level yang dipilih.

Materi & template kerja

Perangkat bantu yang dapat digunakan langsung dalam praktik penyusunan program pelatihan.

Pendampingan dari praktisi

Dipandu oleh instruktur dan asesor berpengalaman di bidang pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Persiapan menghadapi uji kompetensi

Peserta dibantu memahami alur dan persyaratan proses asesmen sesuai skema yang berlaku.

Pengalaman praktik langsung

Latihan merancang dan/atau menyampaikan materi, disesuaikan dengan fokus kompetensi level yang diambil.

Dokumentasi pembelajaran

Rekaman sesi tersedia agar peserta dapat mempelajari kembali materi setelah pelatihan berlangsung.

Fasilitas program

Apa yang Anda dapatkan?

🏅

Sertifikat Pelatihan (bukti keikutsertaan)

📘

Materi & Template kerja pelatihan

🤝

Pendampingan hingga siap uji kompetensi

🎥

Rekaman Pelatihan (akses ulang materi)

📌

PIN Trainer

👕

Kaos Polo

📄

Sertifikat Kompetensi — diterbitkan LSP setelah peserta dinyatakan kompeten melalui uji kompetensi

Catatan: Sertifikat Kompetensi bukan bagian otomatis dari sertifikat pelatihan. Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi BNSP, setelah peserta melalui proses asesmen/uji kompetensi dan dinyatakan "Kompeten".

Bukti pelaksanaan

Dokumentasi pelatihan online via Zoom

Sekilas suasana kelas TOT KKNI Level 4 yang telah berjalan — dipandu langsung oleh instruktur bersertifikat BNSP.

Dokumentasi sesi pelatihan online TOT KKNI Level 4 via Zoom
Dokumentasi sesi pelatihan online TOT KKNI Level 4 via Zoom, peserta dari berbagai kota

Sesi Batch #530 — peserta dari berbagai kota, dipandu instruktur ber-lisensi BNSP/LSP IKN.

Bukti proses sertifikasi

Dokumentasi asesmen & uji kompetensi

Pelatihan dan sertifikasi adalah dua proses yang berbeda. Berikut dokumentasi proses asesmen/uji kompetensi yang dilakukan LSP IKN berlisensi BNSP — baik secara jarak jauh (SJJ) maupun tatap muka di kantor.

Sertifikasi Jarak Jauh Skema Instruktur KKNI Level 4 oleh LSP IKN
Uji Kompetensi Skema Instruktur Master LSP IKN - BNSP

Kiri: Sesi Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) Skema Instruktur KKNI L4. Kanan: Uji Kompetensi Skema Instruktur Master di kantor LSP IKN.

Dari praktisi & profesional

Belajar dari praktisi & profesional di bidangnya

Mediyarto

Mediyarto

Asesor by BNSP
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi – IKN
Joko Wahyono

Joko Wahyono

Master Trainer by BNSP
Founder PT Solusi Kompetensi Indonesia
Legalitas & kelembagaan

Diselenggarakan dengan struktur kelembagaan yang jelas

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi merupakan dua hal yang perlu dipahami secara berbeda. Pelatihan adalah proses belajar untuk membangun dan mengasah kompetensi. Sertifikasi kompetensi adalah proses asesmen independen oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP, untuk menilai dan mengakui bahwa seseorang telah kompeten pada unit-unit tertentu.
Untuk siapa program ini?

Program ini dirancang untuk

Trainer Profesional
Instruktur
Trainer Internal Perusahaan
Fasilitator
Praktisi Pelatihan
Training Manager
Pengelola Lembaga Pelatihan
Profesional yang ingin naik kompetensi
Sebelum Anda bertanya

Pertanyaan yang sering muncul sebelum mendaftar

[KONFIRMASI ADMIN] — persyaratan peserta akan dikonfirmasi sesuai ketentuan skema yang berlaku untuk masing-masing level.
Tergantung pada fokus peran Anda saat ini — apakah lebih banyak pada pelaksanaan pelatihan (Level 4) atau perencanaan & pengelolaan program (Level 6). Tim kami akan membantu menilai berdasarkan pengalaman Anda saat konsultasi.
Ya, program dilaksanakan secara live online melalui Zoom.
Tidak. Sertifikat Kompetensi diperoleh setelah peserta mengikuti proses asesmen/uji kompetensi dan dinyatakan kompeten oleh LSP. Pelatihan adalah tahap persiapan menuju proses tersebut.
[KONFIRMASI ADMIN] — ketentuan prasyarat antar-level akan dikonfirmasi sesuai skema resmi yang berlaku, agar tidak terjadi informasi yang keliru.
Cerita peserta

Testimoni peserta

Cerita langsung dari peserta yang telah mengikuti program TOT KKNI Level 4 dan Level 6.

FAQ

Pertanyaan Umum

Level 4 berfokus pada kompetensi merancang dan melaksanakan sesi pelatihan tatap muka. Level 6 berfokus pada kompetensi yang lebih luas: analisis kebutuhan, perancangan program, pengembangan materi, hingga evaluasi program pelatihan secara strategis.
Metodologi pelatihan mencakup rangkaian kompetensi dalam merencanakan, menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pelatihan berbasis kompetensi.
Ya, seluruh sesi dilaksanakan secara live online via Zoom.
[KONFIRMASI ADMIN] — persyaratan peserta akan disampaikan sesuai ketentuan skema yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses asesmen/uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.
Tidak. Sertifikat kompetensi hanya diterbitkan setelah peserta dinyatakan "Kompeten" melalui proses uji kompetensi.
Konsultasikan pengalaman dan peran Anda saat ini kepada tim kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan rekomendasi yang sesuai.
Sertifikat pelatihan, materi & template, pendampingan, rekaman pelatihan, PIN trainer, dan kaos polo. Sertifikat kompetensi mengikuti hasil uji kompetensi.
Langkah selanjutnya

Sudah siap meningkatkan level profesional Anda?

Belum yakin memilih Level 4 atau Level 6? Konsultasikan terlebih dahulu dengan tim kami — gratis, tanpa kewajiban mendaftar.

Konsultasi & Cek Level yang Sesuai
💬 Konsultasi via WhatsApp