Training of Trainer (TOT) untuk KKNI Level 4 dan Level 6 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan — dirancang untuk trainer, instruktur, dan praktisi yang ingin mendokumentasikan kompetensinya secara sistematis.
Menjadi trainer profesional bukan hanya tentang mampu menyampaikan materi di depan kelas. Ada kompetensi dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan proses pelatihan yang perlu dikuasai dan dapat dibuktikan secara formal.
Pengalaman mengajar sudah banyak, namun belum memiliki bukti kompetensi formal yang diakui.
Membutuhkan pengakuan yang memperkuat posisi di hadapan klien, perusahaan, atau lembaga pelatihan.
Ingin menyusun dan melaksanakan program pelatihan dengan metodologi yang lebih terstruktur.
Ingin bergerak dari sekadar mengajar menuju perencanaan dan pengelolaan program pelatihan.
Belum yakin kompetensi dan kebutuhan saat ini lebih sesuai dengan Level 4 atau Level 6.
Ingin memahami dengan pasti perbedaan pelatihan dan proses uji kompetensi sebelum mendaftar.
Menjadi trainer bukan hanya soal public speaking. Ada rangkaian kompetensi yang mendasari proses pelatihan dari awal hingga akhir — dan inilah yang menjadi acuan dalam SKKNI Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan.
Perencanaan & penyusunan program pelatihan
Penyusunan materi dan modul pelatihan
Pelaksanaan pelatihan tatap muka / daring
Evaluasi dan asesmen proses pelatihan
Cakupan di atas adalah gambaran umum kelompok kompetensi metodologi pelatihan. Unit kompetensi spesifik yang berlaku mengikuti skema yang diverifikasi dan akan dijelaskan lebih rinci pada saat konsultasi.
Level 4 dan Level 6 bukan soal "pemula" dan "senior" — keduanya memiliki fokus kompetensi dan kebutuhan profesional yang berbeda.
* Pelatihan mempersiapkan peserta mengikuti proses pelatihan sesuai kompetensi di atas. Sertifikat kompetensi diterbitkan setelah peserta mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP — bukan otomatis diperoleh setelah pelatihan selesai.
Tabel berikut membantu Anda memilih berdasarkan kebutuhan — bukan untuk menunjukkan satu level "lebih baik" dari yang lain.
| Aspek | KKNI Level 4 | KKNI Level 6 |
|---|---|---|
| Fokus utama | Merancang & melaksanakan sesi pelatihan tatap muka | Merancang, mengelola & mengevaluasi program pelatihan |
| Lingkup kompetensi | Level pelaksanaan (delivery) | Level perencanaan & pengembangan program (lebih luas) |
| Peran profesional | Instruktur / trainer pelaksana | Perancang & pengelola program pelatihan |
| Area kompetensi | Penyajian materi, pelaksanaan tatap muka, K3 pelatihan | Analisis kebutuhan, desain kurikulum, evaluasi efektivitas |
| Profil peserta yang sesuai | Trainer aktif yang fokus pada pengajaran | Praktisi/manajer yang terlibat dalam pengelolaan program |
| Tujuan pengembangan | Legitimasi kompetensi mengajar | Legitimasi kompetensi merancang & mengelola pelatihan |
Jangan memilih hanya berdasarkan nama level. Konsultasikan pengalaman dan kebutuhan Anda kepada tim kami — kami akan membantu merekomendasikan jenjang yang paling sesuai.
Materi disusun bertahap, mengacu pada kompetensi yang relevan dengan level yang dipilih.
Perangkat bantu yang dapat digunakan langsung dalam praktik penyusunan program pelatihan.
Dipandu oleh instruktur dan asesor berpengalaman di bidang pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Peserta dibantu memahami alur dan persyaratan proses asesmen sesuai skema yang berlaku.
Latihan merancang dan/atau menyampaikan materi, disesuaikan dengan fokus kompetensi level yang diambil.
Rekaman sesi tersedia agar peserta dapat mempelajari kembali materi setelah pelatihan berlangsung.
Sertifikat Pelatihan (bukti keikutsertaan)
Materi & Template kerja pelatihan
Pendampingan hingga siap uji kompetensi
Rekaman Pelatihan (akses ulang materi)
PIN Trainer
Kaos Polo
Sertifikat Kompetensi — diterbitkan LSP setelah peserta dinyatakan kompeten melalui uji kompetensi
Catatan: Sertifikat Kompetensi bukan bagian otomatis dari sertifikat pelatihan. Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi BNSP, setelah peserta melalui proses asesmen/uji kompetensi dan dinyatakan "Kompeten".
Sekilas suasana kelas TOT KKNI Level 4 yang telah berjalan — dipandu langsung oleh instruktur bersertifikat BNSP.
Sesi Batch #530 — peserta dari berbagai kota, dipandu instruktur ber-lisensi BNSP/LSP IKN.
Pelatihan dan sertifikasi adalah dua proses yang berbeda. Berikut dokumentasi proses asesmen/uji kompetensi yang dilakukan LSP IKN berlisensi BNSP — baik secara jarak jauh (SJJ) maupun tatap muka di kantor.
Kiri: Sesi Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) Skema Instruktur KKNI L4. Kanan: Uji Kompetensi Skema Instruktur Master di kantor LSP IKN.
Cerita langsung dari peserta yang telah mengikuti program TOT KKNI Level 4 dan Level 6.
Belum yakin memilih Level 4 atau Level 6? Konsultasikan terlebih dahulu dengan tim kami — gratis, tanpa kewajiban mendaftar.
Konsultasi & Cek Level yang Sesuai